Saturday, June 7, 2008

GURU JUGA MANUSIA

Sertifikasi guru jika dikisahkan dalam cerita, akan muncul dalam dua cerita yang berbeda, dongeng yang berakhir bahagia atau drama tragis yang menuai duka. Program sertifikasi guru pada prinsipnya merupakan service pemerintah untuk memperbaiki profesionalisme dan kesejahteraan guru di Indonesia. Perbaikan yang dilakukan secara bertahap tersebut dititikberatkan pada perbaikan kinerja guru melalui penyusunan portofolio guru. Di dalam penyusunan portofolio tersebut ada 10 komponen yang harus dimiliki oleh guru, dua diantaranya adalah pendidikan S1 dan komponen pengembangan profesi dimana guru dituntut untuk aktif membuat karya tulis. Dari dua komponen tersebut dapat dilihat batasan profesionalisme seorang guru yang berhak mendapat hadiah perbaikan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Jika gaji pokok guru tersebut sebesar Rp. 1.600.000 maka ditambah ”hadiah” sertifikasi sebesar Rp. 1.600.000 akan menjadi Rp. 3.200.000. Artinya sertifikasi guru memberikan akhir yang membahagiakan.

Di balik tawaran ” hadiah” peningkatan kesejahteraan yang ditawarkan oleh pemerintah terhadap guru melalui program sertifikasi guru ada ”kontrak kerja” yang harus ditinjau ulang dengan pemikiran yang bijak yaitu hadiah akan diberikan dengan syarat guru harus mengajar sebanyak 24 jam perminggu. Jika dibagi dalam 6 hari kerja maka 1 hari seorang guru harus mengajar sebanyak 24 jam perminggu. Jika dibagi dalam 6 hari kerja maka 1 hari seorang guru harus mengajar sebanyak 4 jam, dengan tambahan beban kerja setelah mengajar tetap harus mengoreksi pekerjaan siswa. Jika 1 kelas terdiri dari 40 orang siswa dan dalam 1 hari guru tersebut harus mengajar didua kelas berarti ada 80 pekerjaan siswa yang harus dikoreksi. Sementara itu guru juga harus membuat RPP untuk persiapan mengajar pada hari berikutnya. Pertanyaannya, masih sanggupkah seorang guru dengan beban kerja seperti itu mengembangkan profesinya? Apalah artinya hadiah tambahan gaji tersebut jika karena sering bekerja lembur guru tersebut terserang penyakit, sementara biaya pengobatan harganya selangit. Berdasarkan kondisi tersebut ada baiknya kebijakan sertifikasi guru ditinjau ulang persyaratannya. Jika tidak, maka sebaknya mars guru yang berjudul Pahlawan Tanpa Tanda jasa diganti dengan lagu Serius Band, Rocker Juga manusia digant subjeknya dengan guru juga manusia.

Penulis
Silva Shanti, S.Pd
SMAN 1 Bengkayang

No comments: